Senin, 24 Februari 2025

USAHA PENERBITAN BUKU

 Pertemuan ke-15

Kelas Belajar Menulis Nusantara (KBMN) PGRI Gelombang 32

Senin, 24 Februari 2025

Narasumber : Mukminin, M.Pd

Moderator : Sigid PN, SH

Sumber : Grup WA KBMN PGRI Gel.32


Senin, 24 Februari 2025, pertemuan ke-15 Kelas Belajar Menulis Nusantara (KBMN) PGRI Gelombang 32, berlangsung mulai pukul 19.00-21.00 wib. Tema kelas malam ini yatiu "Usaha Penerbitan Buku". Kelas dipandu oleh Sigid Purwo Nugroho, SH. Malam ini kita ditemani oleh Bapak Mukminin, M.Pd. Beliau adalah seorang Penulis dan Narasumber inspiratif. Beliau biasa disapa Cak Inin. Profil narasumber dapat kita baca pada link berikut https://cakinin.blogspot.com/2020/10/curiculum-vitae.html Cak Inin adalah owner atau pendiri Kamila Press https://kamilapress.com/ , sejak 9 September 2019.

Ayo Melek Penerbit Buku 

Penerbit buku ada 2 macam. Pertama penerbit Mayor dan kedua penerbit Indhie. Apa perbedaanya? mari kita ikuti uraian berikut ini  : 

1. Jumlah cetakan 
  • Penerbit mayor mencetak bukunya secara masal. Biasanya cetakan pertama sekitar 3000 eksemplar atau minimal 1000 eksemplar untuk dijual di toko-toko buku.
  • Penerbit indie: hanya mencetak buku apabila ada yang memesan atau cetak berkala yang dikenal dengan POD (Print on Demand) yang umumnya didistribusikan melalui media online Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, WA grup dll.
2.  Pemilihan Naskah yang Diterbitkan
  • Penerbit mayor: Naskah harus melewati beberapa tahap prosedur sebelum menerbitkan sebuah naskah. Penerbit mayor mencetak bukunya secara masal 1000 - 3000 eksemplar. Mereka ekstra hati-hati dalam memilih naskah yang akan mereka terbitkan dan tidak akan berani mengambil resiko untuk menerbitkan setiap naskah yang mereka terima. Penerbit mayor memiliki syarat yang semakin ketat, harus mengikuti selera pasar, dan tingginya tingkat penolakan.
  • Penerbit indie: Tidak menolak naskah. Selama naskah tersebut sebuah karya yang layak diterbitkan; tidak melanggar undang-undang hak cipta karya sendiri, tidak plagiat, serta tidak menyinggung unsur SARA dan pornografi, naskah tersebut pasti diterbitkan. Penerbit indie adalah alternatif baru bagi para penulis untuk membukukan tulisannya.
3.  Profesionalitas
  • Penerbit mayor: Penerbit mayor tentu saja profesional dengan banyaknya dukungan SDM di perusahaan besar mereka.
  • Penerbit indie: juga profesional, tapi sering disalah artikan. Banyak sekali anggapan menerbitkan buku di penerbit indie asal-asalan, asal cetak-jadi-jual. Sebagai penulis, harus jeli memilih siapa yang akan jadi penerbit. Jangan tergoda dengan paket penerbitan murah, tapi kualitas masih belum jelas. Mutu dan manajemen pemasaran buku bisa menjadi ukuran penilaian awal sebuah penerbitan. Kadang murah Cover kurang bagus, kertas dalam coklat kasar bukan bookpaper (kertas coklat halus). Kami jaga mutu Cover bagus cerah mengkilat isi buku kertas cokal halus awet (bookpapar).
4.  Waktu Penerbitan
  • Penerbit mayor: Pada umumnya sebuah naskah diterima atau tidaknya akan dikonfirmasi dalam tempo 1-3 bulan. Jika naskah diterima, ada giliran atau waktu terbit yang bisa cepat, tapi ada juga yang sampai bertahun-tahun. Karena penerbit mayor adalah sebuah penerbit besar, banyak sekali alur kerja yang harus mereka lalui. Bersyukur kalau buku bisa cepat didistribusikan di semua toko buku. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan penjualan buku tidak sesuai target, maka buku akan dilepas oleh distributor dan ditarik kembali oleh penerbit.
  • Penerbit indie: segera memproses naskah yang diterima dengan cepat. Dalam hitungan minggu buku sudah bisa terbit. Karena memang, penerbit indie tidak fokus pada selera pasar yang banyak menuntut ini dan itu. Jika penulisnya yakin karya tersebut adalah karya terbaiknya dan layak diterbitkan, maka penerbit indie tidak memiliki pertimbangan rumit dalam menerbitkan buku.
5.  Royalti
  • Penerbit mayor: kebanyakan penerbit mayor mematok royalti penulis maksimal 10% dari total penjualan. Biasanya dikirim kepada penulis setelah mencapai angka tertentu atau setelah 3-6 bulan penjualan buku.
  • Penerbit indie: umumnya 15-20%  dari harga buku. Dipasarkan dan dijual penulis lewat fb, Instagram, wa grup, Twitter, status, dll
6. Biaya penerbitan
  • Penerbit mayor: Biaya penerbitan gratis. Itulah sebabnya mereka tidak bisa langsung menerbitkan buku begitu saja sekalipun buku tersebut dinilai bagus oleh mereka. Penerbit mayor memiliki pertimbangan dan tuntutan yang banyak untuk menerbitkan sebuah buku karena jika buku tersebut tidak laku terjual, kerugian hanya ada di pihak penerbit. 
  • Penerbit indie : Berbayar sesuai dengan aturan masing-masing penerbit. Antara penerbit satu dengan yang  lain berbeda. Karena pelayanan dan mutu buku yang diterbitkan tidak sama.

Contoh penerbit Mayor: Balai Pustaka, Penerbit Gramedia, Penerbit Andi, Penerbit Yudhistira, Grafindo Media Pratama,  Peberbit Mizan, dll 

Penerbit Indie Contoh: 
Kamila Press Lamongan, Lensa Publising, TanKali,  Pagan Press, Oase, dll

KAMILA PRESS adakah salah satu dari Penerbit Indie yang sudah berpengalaman 6 tahun dan sudah menjadi Anggota IKAPI. 
Selama 6 tahun buku yang terbit bersama Kamila PRESS lebih 1000 judul buku:
a. 250 lebih judul buku ber-ISBN
b. 750 lebih judul buku BER-QRCBN

Sumber : Grup WA KBMN PGRI Gel.32

💥Bagaimana langkah menerbitkan buku ?

5 Tahapan Cara Menulis dan Menerbitkan Buku
  1. Prawriting
  2. Drafting
  3. Revisi
  4. Editing/Swasunting
  5. Publikasi
Sumber : Grup WA KBMN PGRI Gel.32


💥Bagaimana syarat Menerbitkan buku di Kamila Press 

Cetak awal Minimal 10 buku dan dapat 10 buku utuh. Tanggungan ke Perpustakaan Nasional 2 buku, Perpustakaan daerah tanggung jawab Penerbit Kamila Press. 




💥Bagaimana Kalau ingin mempunyai USAHA MENERBITKAN BUKU?

Jika ingin mendirikan CV. Penerbit Buku Indie maka  harus dipersiapkan:

1. Kantor (ruangan khusus di rumah) atau bisa toko terpisah dari rumah. 
2. Tenaga ahli / karyawan  minimal 2 orang sebagi Layouter (tukang layout buku) dan bisa desain buku (Cover buku) dan harus paham tata bahasa Indonesia ( EYD/PUEBBI) sebagai editor. 
3. Punya langganan Percetakan (sebagai Member Percetakan) atau bergabung dengan percetakan besar, jika belum punya mesin  percetakan sendiri. 
4. Modal secukupnya atau sedang untuk biaya operasional. 
5. Harus punya izin resmi CV. Mengajukan ke dinas perizinan usaha di kabupaten. 
6. Harus punya website berbayar
7. Harus ulet dan tahan banting dengan melayani pelanggan dengan sepenuh hati. Pelanggan sebagai raja. 
8. Selalu berinovasi mengikuti perkembangan.
9. Yakin usaha kita lancar dan sukses dengan ihtiyar, kerja keras dan selalu berdoa kepada Allah SWT. Ingat DUIT (Doa, Usaha, Ihtiyar, Tawakkal).

Materi yang sangat menarik semoga saya bisa menerbitkan buku dan membuka usaha penerbitan di masa mendatang.

6 komentar:

REFERENSI GRATIS _20 RESUME KBMN GELOMBANG 32

Sumber : doc.pribadi penulis Kelas Belajar Menulis Nusantara (KBMN) PGRI Gelombang ke-32, dimulai hari Sabtu, 18 Januari 2025 dengan acara O...